Meredefenisikan Pluralisme
Ketika saya mulai mecoba mencari beberapa referensi akan pluralisme agama, saya pun pada akhirnya tahu akan adanya fatwa haram MUI (2005) akan hal tersebut. Saya membaca definisi pluralisme agama seperti yang didefinisikan MUI. Dalam fatwa tersebut, pluralisme diartikan sebagai faham yang menyamaratakan semua agama. MUI menjelaskan bahwa pluralisme agama mengarah pada sinkretisme dengan menganggap semua agama itu sama dan benar. Saya pun langsung sadar dan terkejut akan sejauh mana saya terlibat pada hal ini. Saya berfikir apakah yang akan saya pelajari ini adalah sesuatu yang haram. Namun, saya justru tertarik lebih lanjut untuk menelisik masalah ini. Dari browsing di internet saya mendapati bahwa pendukung utama pluralisme seperti yang diutarakan oleh MUI tersebut adalah kaum liberal Islam. Dari situ, saya mendapati banyak sekali perdebatan akan pluralisme dalam Islam, pro dan kontra. Saya memposisikan diri saya sebagai pelajar, yang mengamati fenomena ini. Saya membaca baik argumen yang pro dan kontra dalam perdebatan ini dan berharap bisa memahami keduabelah pihak.
Waktunya pun tiba dimana saya harus berangkat ke Amerika Serikat untuk belajar mengenai pluralisme agama. Sesampai disana, saya pun mulai mengikuti semua materi dan kegiatan lain. Materi yang disampaikan, diawali dengan pemahaman akan konteks demokrasi Amerika dengan pembahasan pada sejarah Amerika, undang undang dasar dan sistem pemerintahan Amerika yang sekular. Lalu pada minggu selanjutnya, materi mulai menginjak pada pengenalan berbagai agama yang ada di masyarakat Amerika, mulai dari Protestan, Katolik, Yahudi, Islam, Bahai dan Buddha (masih banyak agama lain yang ada di masyarakat Amerika). Pada minggu yang lain, materi mengarah pada implikasi apa yang timbul dari keberagaman ini, dan implikasi yang paling sering muncul adalah adanya kekerasan dan konlfik. Konlfik adalah reaksi spontan pertama bila beberapa hal yang berbeda diletakkan dalam satu tempat. Dan pada akhirnya, materi beralih pada bagaimana memecahkan konlfik ini dengan pendekatan yang berupa dialog antar agama. Disamping materi di kelas, saya dan grup SUSI RPA 2011 juga diajak pada kunjugan ke tempat –tempat ibadah seperti masjid, gereja, sinagog dan kuil. Kami hadir saat tiap tempat ibadah ini melakukan ritual keagamaan mereka. Kami hadir didalamnya dan bertindak sebagai observer.
Tiap pertemuan, saya selalu memikirkan, bagaian mana dari materi ini yang mengarah pada menyamakan semua agama? Dan pada kenyataannya saya tidak bisa menemukannya. Pada akhirnya, saya sendiri pun berfikir bahwa apa yang saya takutkan sebelum saya berangkat tidak terbukti. Pluralisme agama yang saya pelajari di Amerika Serikat bukanlah mengarah pada sinkretisme seperti yang ditakutkan MUI.
Pluralisme agama yang saya pelajari adalah langkah lanjut dari toleransi. Toleransi adalah keadaan dimana warga masyarakat sadar bahwa mereka terdiri dari golongan yang plural, golongan yang majemuk. Dalam toleransi, kita menghargai keberadaan the ’Other’ . Pluralisme yang saya pelajari adalah langkah lanjut dari menghargai keberagamaan itu, yaitu adanya suatu interaksi dan kooperasi antar golongan masyarakat yang majemuk ini demi tercapainya masyarakat luas untuk hidup lebih baik. Satu hal yang penting dalam pluralisme ini yaitu tiap golongan masih mempertahankan identitas golongannya masing masing.
Dalam definisi ini, mungkin secara teoritis saya bisa mengatakan bahwa pluralisme itu pada dasarnya adalah istilah sosiologi yang mengarah pada adanya hubungan kerja sama antar umat beragama dalam kehidupan bersosial. Dan pluralisme ini bukanlah istilah teologi yang mengarah pada faham untuk menyamakan semua agama. Dengan demikian, saya bisa saja menjadi seorang Muslim yang sangat taat pada ajaran agama Islam. Tapi dengan menjadi Muslim yang taat tersebut, saya tidak menutup diri saya untuk berteman, berinteraksi dengan orang yang berbeda keyakinan dari saya. Dan hubungan ini adalah hubungan yang berdasar pada rasa saling menghargai. Sebagai muslim, saya menghargai apa yang orang lain (the Other) yakini sebagai benar, karena saya juga punya keyakinan akan apa yang benar. Dan kita sebagai manusia tidak perlu saling memaksakan kebenaran yang kita yakini terhadap orang lain yang telah memilih apa yang mereka anggap benar bagi diri mereka. Hubungan antar umat beragama yang didasari pada rasa menghargai, saling menghormati dan saling memahami inilah definisi pluralisme menurut saya.
Absolutely right!
ReplyDeleteakhirnya blog darimu Riz.. lansung aku follow dan masukan di list blogku. hhe
ReplyDeletewah tentang pluralism ya..
kalo diseminarkan lebih asyik lho Riz..
kan biar lebih banya yang mendengar.. hhe
I plan to do the seminar :D im still bargaining with EDCOM loh... u should join me in persuading them hahah
ReplyDeleteoke deh Riz.. jujur aku sangat tertarik dengan diskusi tentang masalah agama, apalagi menghargai agama orang lain.. makanya pas kemarin ada diskusi sperti ini di ILC, ak langsung berpikir. nih harusnya didengar oleh banyak orang, gak cuman sedikit orang seperti ini.
ReplyDeletejujur pemikiran akan pluralisme seperti itu sejalan dengan pemikiranku. bahkan dulu sekali seseorang pernah memperingatkanku aku, ati2 lho Pon, ntar kamu malah bisa pindah agama. itu karena pemikiranku yg seperti itu.. tp aku berpikir, asalkan kita yakin dengan keimanan kita, itu tak jadi masalah. Alhamdulillah skrg diriku msh menjadi seorang Muslim. dan masih tetap mencoba menjadi Muslim yang lebih baik drpada tahun2 sebelumnya...
wah malah jadi curhat... wkwkwk
oke deh Riz. aku dukung agar EDCOM mengadakan seminar sperti ini.. :-)
hmm that is so right, when we dwell in this issue, there will be many temptations. That is why yesterday, I said that the challenge of pluralism is how u can maintain ur own identity, and not collapsing into other's identity, i should lend u a book about it :)
ReplyDeletebook bout that issue.. that sounds interesting.. :-)ok, i'll lend that book. thanks before Riz..
ReplyDeleteKapan ya? next Tuesday when we have another discussion, i'll bring it :)
ReplyDeletenext Tuesday will be okay!!
ReplyDelete